Sabtu, 27 Februari 2021

IDENTIFIKASI PROBLEMATIK DALAM PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA

 


  


 

 

 


IDENTIFIKASI PROBLEMATIK DALAM PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA

Mata Kuliah    : Pendidikan Bahasa dan Problematiknya

       Dosen Pengampu : Dr. Hj. Ida Zulaeha, M. Hum.

 

 

 

oleh

Nurul Nitasari

0202511023

 

 

 

 

PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA S2

PROGRAM PASCASARJANA

UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

2011

 

PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang

Kontrol siswa masih dirasa cukup sulit di dalam kelas gemuk, terutama kelas yang berjumlah lebih dari 43 siswa per kelas.  Salah satu masalah muncul ketika dilakukan diskusi kelompok. Pada saat diskusi ini, anak lebih suka bercanda dan bercakap-cakap dengan temannya di luar topik diskusi. Hal itu membuat beberapa indikatot tidak tercapai. Terutama untuk keaktifan siswa yang diharapkan.

 

2.    Identifikasi Masalah

Faktor yang memengaruhi keaktifan siswa dalam diskusi pada mata pelajaran bahasa Indonesia ada tujuh komponen, yaitu faktor guru, siswa, tujuan, materi, strategi, media, dan evaluasi.

Komponen yang pertama, yaitu faktor dari guru. Terkadang guru mengangkat topik diskusi yang asing atau kurang menarik bagi siswa, sehingga siswa kurang antusias dalam melakukan diskusi.

Komponen yang kedua, yaitu siswa. Siswa sering kurang konsentrasi terhadap tugas yang diberikan oleh guru karena kondisi kelas yang agak bising. Hal tersebut mengakibatkan hasil belajar yang dicapai kurang maksimal.

Komponen yang ketiga, yaitu tujuan. Pada komponen ini, indikator yang diharapkan belum semuanya tercapai. Maka dari itu, tujuan pembelajaran belum tercapai.  

Komponen yang keempat, yaitu materi. Pemilihan materi yang monoton tanpa adanya variasi akan membuat siswa bosan. Hal ini menjadikan proses diskusi menjadi kurang hidup.

Komponen yang kelima, yaitu strategi. Strategi yang digunakan oleh guru kurang tepat dalam mengelola kelas saat para siswa melaksanakan diskusi. Oleh karena itu, guru perlu mengatur strategi agar tujuan yang diharapkan tercapai.

Komponen yang keenam, yaitu media. Terkadang guru tidak menggunakan media pembelajaran dalam pelaksananaa proses pembelajaran yang dalam hal ini berkaitan dengan proses diskusi. Padahal, keberadaan media sangat penting sebagai sarana untuk memahamkan dan membelajarkan siswa.

Komponen yang terakhir, yaitu evaluasi. Guru jarang mengevaluasi pembelajaran bahasa Indonesia yang dilakukan dengan model diskusi pada pembelajaran sebelumnya, sehingga kekurangan yang ada belum dapat diminimalkan.

 

3.    Pembatasan Masalah

Dari berbagai masalah yang muncul, maka batasan permasalahan yang peneliti bahas adalah mengenai strategi pembelajaran yang digunakan oleh guru.

 

4.    Perumusan Masalah

Permasalahan yang menjadi bahan pembahasan, yaitu bagaimana membuat siswa lebih aktif dalam melakukan diskusi dalam kelas gemuk?


PEMBAHASAN

 

Dalam belajar aktif, siswa diharapkan dapat menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi informasi dalam diskusi dengan siswa lain melalui pengajuan pertanyaan atau melalui tulisan. Siswa menjadi terlibat dalam kegiatan yang memaksa mereka untuk merenungkan ide-ide dan menggunakan ide-ide yang terkait dengan bidang studi (Bonwell Einson, 1991)

Untuk membelajarkan siswa agar aktif dalam diskusi, salah satunya yaitu harus menggunakan strategi-strategi tertentu. Banyak sekali strategi yang dapat digunakan oleh guru dalam mengelola kelas gemuk. Salah satunya yaitu diskusi kelompok kecil.

Peserta didik dibagi ke dalam kelompok-kelompok  yang terdiri atas tiga peserta atau lebih untuk berbagi informasi. Diskusi kelompok kecil ini digunakan untuk memproses persoalan dan masalah jika memiliki cukup waktu. Ini merupakan salah satu metode kunci untuk mendapatkan partisipasi seseorang ( Silberman 2009:20).

Selama diskusi berlangsung, guru dapat membantu kelompok yang merasa kesulitan terhadap masalah yang dipecahkan. Guru dapat keliling kelas, berkunjung dari kelompok satu ke kelompok yang lain. Hal ini akan membuat guru lebih leluasa mengontrol kelas. Setelah diskusi selesai, tiap kelompok dapat mempresentasikan hasil diskusi ke depan kelas.

Berikut ini merupakan beberapa keuntungan bagi peserta didik ketika melakukan diskusi dengan menggunakan kelompok kecil.

1.    Mengantisipasi siswa yang menggantungkan pekerjaannya pada teman satu kelompok.

2.    Kontrol kelas akan terasa lebih mudah jika dibandingkan dengan menggunakan kelompok besar.

3.    Siswa yang tidak bersedia bekerjasama dengan teman satu kelompoknya akan terlihat, sehingga guru dapat segera mengatasinya.

4.    Gagasan-gagasan yang dihasilkan ketika diskusi berlangsung akan lebih banyak karena jumlah kelompoknya pun banyak.

5.    Tujuan pembelajaran akan mendekati ketercapaian.

            Diskusi kelompok kecil ini dimaksudkan agar  para peserta didik lebih maksimal dalam melaksanakan diskusi.


 

PENUTUP

 

Simpulan

Dari pembahasan yang telah dipaparkan sebelumnya, simpulan yang penulis dapatkan, yaitu dalam mengatasi kontrol siswa di kelas gemuk, terutama saat siswa melakukan diskusi terdapat strategi yang dapat digunakan. Salah satunya yaitu dengan membentuk kelompok diskusi dengan kelompok kecil. Diskusi dalam kelompok kecil memiliki beberapa keuntungan untuk membuat siswa lebih aktif.

 

Saran

Adapun saran yang dapat penulis sampaikan, yaitu sebaiknya para guru dapat menggunakan  strategi dalam melaksanakan pembelajaran bahasa Indonesia. Baik dalam kelas gemuk maupun kelas kurus.

 

 


DAFTAR PUSTAKA

 

Silberman, Mel. 2009. Active Learning : 101 Pembelajaran Aktif. Yogyakarta : Pustaka Insan Madani.

Charles C. dan James A. Bonwell Eison, 1991 Pembelajaran Aktif: Membuat Semangat di dalam Kelas, Ashe-ERIC Pendidikan Tinggi Laporan No 1. Washington, DC: The George Washington University (dalam www-ctl.stanford.edu/teach/speak.html diunduh tanggal 21 Agustus 2011)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jumat, 26 Februari 2021

Kontribusi APBN bagi Kemakmuran Warga Sekolah di Era Normal Baru

 

Kontribusi APBN bagi Kemakmuran Warga Sekolah

di Era Normal Baru

oleh

Nurul Nitasari, M. Pd.

(Guru MTs. N 1 Kudus)

 

Di masa pandemi dan normal baru ini, Pemerintah mengalokasikan dana khusus di berbagai sektor, antara lain di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lain sebagainya. Sektor pendidikan merupakan salah satu sektor yang memerlukan perhatian dalam bidang pendanaan. Namun, banyak sekali tantangan yang harus dihadapi oleh sektor ini.

Tantangan yang dihadapi dalam bidang pendidikan antara lain skor PISA yang terus menurun sejak 2009, kompetensi guru antarprovinsi belum merata, dan porsi perhatian golden moment  Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) belum memadai, serta adanya mismatch antara pendidikan keterampilan dengan kebutuhan dunia kerja. Reformasi bidang pendidikan diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan nasional antara lain dengan transformasi kepemimpinan sekolah; transformasi pendidikan dan guru; penyederhanaan kurikulum; adopsi standar global dan pengokohan karakter bangsa; serta kemitraan pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sipil (DJPPR 2020:28). Berkaitan dengan hal tersebut, peran APBN sangatlah diperlukan.

Kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pendanaan pendidikan di masa pandemi ini patut diapresiasi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memberikan fleksibilitas penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di tengah pandemi Covid-19. Kemendikbud telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang fleskibilitas penggunaan dana BOS. Pembelajaran jarak jauh dilaksanakan selama pandemi Covid-19 ini dengan memanfaatkan teknologi internet, maka dana BOS bisa digunakan siswa dan guru untuk menunjang pembelajarannya (Purnamasari, 2020).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa kelonggaran penggunaan dan BOS BOP hanya dapat digunakan untuk kegiatan dan pembelanjaan tertentu. Pertama, untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah. Kedua, dana BOS serta BOP PAUD dan Kesetaraan dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker atau penunjang kebersihan dan kesehatan lainnya termasuk alat pengukur suhu tubuh tembak (thermogun). Ketiga, untuk pembayaran honor, dana BOS dapat digunakan membayar guru honorer yang tercatat pada data pokok pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2019, belum mendapatkan tunjangan profesi dan telah memenuhi beban mengajar termasuk mengajar dari rumah. Persentase penggunaannya, ketentuan pembayaran honor dilonggarkan menjadi tanpa batas. Adapun penggunaan BOS Madrasah dan BOP Raudhatul Athfal (RA) disesuaikan dengan petunjuk teknis yang sudah ditetapkan Kementerian Agama.

Dengan ketentuan anggaran yang sudah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, sebagai guru kita mestinya pandai-pandai menyikapi. Dalam hal pembelian pulsa, paket data, dan layanan pendidikan daring berbayar perlu adanya kesepakatan. Bagi pendidik mungkin tidak ada masalah karena pendidik cenderung tetap berada di sekolah ketika pembelajaran daring berlangsung karena kaitannya dengan sinyal dapat teratasi. Namun, hal tersebut berbeda kondisinya dengan para peserta didik yang notabene bertempat tinggal di berbagai daerah yang kondisi sinyal yang tidak sama.

Dalam kondisi yang demikian, perlu adanya upaya bagi sebagian anak didik yang tidak terjangkau sinyal, sehingga pemerataan pendidikan tetap tercapai. Salah satu solusinya adalah guru tetap melakukan pembelajaran jarak jauh dengan mendatangi peserta didik yang tidak terjangkau sinyal. Sebagian anggaran yang digunakan untuk pembelian pulsa/data bagi peserta didik dapat dialihkan untuk penganggaran transportasi bagi para pendidik yang mengajar di tempat yang tidak terjangkau sinyal.

Pembelian bahan-bahan pencegah dan penanggulangan Covid-19 memang sangat perlu. Apalagi, banyak sekolah yang masih menggunakan finger print untuk presensi pendidik dan tenaga kependidikan. Dalam penggunaan finger print, mereka sangat riskan terpapar kuman. Selain bahan-bahan tersebut, multivitamin juga sangat dibutuhkan sebagai penunjang kesehatan. Kondisi yang demikian sangat memungkinkan apabila dana BOS dapat digunakan untuk pembelian multivitamin bagi guru dan karyawan.

Guru dan karyawan honorer harus tetap menerima honor sebagaimana bulan-bulan biasa sebelum terjadi pandemi. Bahkan, di era normal baru seperti ini mereka justru lebih banyak membutuhkan dana bagi kesejahteraan keluarga masing-masing. Bagaimana tidak, banyak sekali suami atau istri para guru dan tenaga honorer tersebut di-PHK oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Akibatnya, banyak terjadi pengangguran di mana-mana.

Di sisi lain, ekonomi semakin lesu. Pendapatan para honorer setelah terjadi pandemi turun drastis. Banyak honorer yang berkerja sambilan dengan berdagang barang melalui online shop. Dengan adanya kelesuan ekonomi, daya beli masyarakat berkurang yang akhirnya berdampak pada pendapatan para pedagang, termasuk online shop.  

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, tunjangan bagi guru honorer yang memang sangat terdampak pandemi sangat mungkin untuk diusulkan. Apabila guru honorer sejahtera, dapat dipastikan iklim pembelajaran juga semakin baik. Mereka tidak akan khawatir kekurangan dana di masa-masa sulit seperti ini. Bisa jadi, doa tulus dari pejuang status seperti mereka akan diijabah oleh Tuhan yang berimbas bagi kesejahteraan umat manusia Indonesia.

Segala permasalahan yang terjadi dalam pendidikan Indonesia di masa normal baru sekarang ini harus disikapi dengan kepala dingin. Kebijakan yang memihak golongan kecil sebaiknya harus diprioritaskan. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh pula merugikan golongan yang lain.

Salam, Guru Indonesia!

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko. 2020. APBN Kita (Kinerja dan Fakta). Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

 

Purnamasari, Deti Mega. 2020. "Kemendikbud Berikan Fleksibilitas Penggunaan Dana BOS di Tengah Pandemi Covid-19". Kompas.com

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/09/12063811/kemendikbud-berikan-fleksibilitas-penggunaan-dana-bos-di-tengah-pandemi.